CIRI CIRI RADIO KOMUNITAS :
Partisipasi komunitas:
Partisipasi warga dapat dilihat pada proses pendirian, pengelolaan, serta evaluasi dan monitoring sebuah stasiun radio komunitas. Radio komunitas lahir dari komunitas yang membutuhkan media untuk berkomunikasi di antara mereka. Radio komunitas menyediakan tempat bagi warga komunitas berbicara,
berdiskusi, berkesenian, ataupun menyampaikan pendapat yang berkenaan dengan kepentingan bersama.
Kejelasan komunitasnya:
Radio komunitas memiliki komunitas yang jelas, yaitu warga yang berdiam di wilayah tertentu dimana radio tersebut berada. Radio komunitas melayani jumlah anggota komunitas yang kecil jika dibanding radio swasta.
Pengertian komunitas menurut Pasal 21 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengacu pada pembatasan wilayah geografis. Jika mengikuti UU ini, maka salah satu dasar keberadaan suatu stasiun radio komunitas adalah adanya pelayanan terhadap warga yang berdiam di suatu wilayah tertentu.
Wilayah cakupan terbatas:
Radio komunitas melakukan siaran untuk melayani kepentingan komunitas yang berada dalam jangkauan siarannya. Tentang pengertian wilayah tertentu tidak menunjuk pada wilayah administratif. Secara prinsip, wilayah jangkauan siaran harus memperhitungkan kemungkinan keterlibatan aktif komunitasnya. Jangkauan
yang luas sering kali menyulitkan partisipasi komunitas. Pembatasan wilayah harus dilihat sebagai cara untuk memperbesar peluang partisipasi komunitas dalam pengelolaan radio komunitas.
Kedekatan dengan situasi lokal:
Hubungan yang dekat dengan komunitasnya serta wilayah cakupan yang terbatas memungkinkan radio komunitas unggul dalam isi siaran yang bersifat lokal, dalam hal ini seringkali dimanfaatkan untuk iklan. Kekayaan sosial dan budaya setempat merupakan sumber yang kaya bagi program-program di radio komunitas.
Berdasar pengalaman radio komunitas yang sanggup bertahan lama, adany sosial-budaya merupakan pendukung aktifitas radio komunitas. Obrolan yang dipakai dalam siaran adalah tentang komunitas atau yang berkaitan dengan kepentingan komunitas. Di sini obrolan lahir dari komunitas yang memiliki kesamaan kepentingan karena berdiam di wilayah yang sama. Oleh karena itu warga anggota komunitas dapat berbagi pendapat juga ide berdasar pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya dan dengan cara berbagi ini akan memperkaya pengetahuan dan pengalaman anggota komunitas yang lain. Pada saatnya, hal itu dapat digunakan untuk mengatasi persoalan bersama.
Teknologi berbiaya terjangkau:
Teknologi yang digunakan bagi sebuah stasiun radio komunitas disesuaikan dengan kemampuan komunitas setempat. Stasiun radio komunitas dapat didirikan dengan menggunakan peralatan sederhana. Dengan ketentuan untuk melayani wilayah terbatas, cukup menggunakan pemancar dengan kekuatan rendah sekitat 10 sampai 100 watt yang tidak mahal. Banyak stasiun radio komunitas dibangun dengan dana sekitar lima juta rupiah. Yang terpenting dalam radio komunitas bukanlah pada kecanggihan peralatan, namun lebih pada partisipasi dan keterlibatan komunitasnya. Dengan partisipasi, radio komunitas mampu mengekspresikan suara komunitasnya. Untuk mendukung partisipasi, maka peralatan yang digunakan harus mudah digunakan oleh warga setempat.Cukup dengan pelatihan singkat, maka warga dapat menggunakannya.
Dari, oleh, untuk dan tentang komunitasnya:
SYARAT YANG HARUS ADA DI RADIO KOMUNITAS:
Partisipasi warga:
Warga komunitas merupakan pelaku utama keberadaan dan berlangsungnya radio komunitas. Semua warga terbuka untuk melibatkan diri dalam pengelolaan radio ini. Di sini lebih diutamakan manfaat radio komunitas sebagai alat untuk mengekspresikan kepentingan. Sehingga standar keahlian tidak menjadi hal utama untuk berpartisipasi. Semua anggota komunitas terbuka untuk menjadi sukarelawan, sekaligus berlatih meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan berorganisasi. Partisipasi dalam pengelolaan maupun
mengisi acara akan mendorong kreatifitas warga. Partisipasi berguna untuk mendorong demokratisasi dalam masyarakat. Demokrasi itu sendiri memungkinkan munculnya ide-ide baru yang bermanfaat bagi pemecahan masalah yang berlandaskan situasi masyarakat itu sendiri.
Lokalitas:
Radio komunitas hadir untuk melayani kepentingan komunitasnya, sehingga radio ini harus selalu berorientasi pada lokalitas. Lokalitas memungkinkan pendapat dan kepentingan masyarakat setempat disuarakan. Berdasar prinsip tersebut, radio komunitas memberi peluang bagi eksplorasi diri dan menemukan identitas diri warga sesuai dengan kekhasan lingkungan serta karakter sosial dan budaya setempat. Oleh karena itu budaya setempat menjadi sumber dari isi siaran.
Nonprofit:
Radio komunitas tidak digunakan untuk mencari keuntungan materi. Tanpa harus mencari keuntungan, radio komunitas memiliki kebebasan untuk menggali potensi-potensi warga komunitas. Misalnya untuk mengembangkan kualitas hidup komunitas, dengan mendorong kerja sama antarwarga, memelihara
kekayaan budaya setempat, meningkatkan kemampuan diri warga, meningkatkan kepercayaan diri warga, membantu mengenali masalah dan memecahkannya secara bersama, dan mendorong demokratisasi di tingkat masyarakat akar rumput.
Kontrol dari masyarakat:
Untuk menjamin bahwa isi siaran harus sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat, maka keterlibatan besar komunitasnya menjadi prasyarat mutlak. Keterlibatan tidak saja dalam persoalan merencanakan, tetapi juga dalam hal kontrol terhadap isi siaran sekaligus pengelolaannya. Kontrol dapat dijalankan jika ada kejelasan mekanisme yang diatur dan disepakati. Untuk menjamin kontrol masyarakat berjalan dengan sewajarnya, sebaiknya ada lembaga yang dimiliki komunitas yang menjadi kontrol bagi pelaksanaannya.
Kontrol dari masyarakat ini sekaligus juga membuktikan bahwa radio komunitas tersebut dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Post berikutnya anda akan kami ajak mengenal bagaimana RADIO KOMUNITAS ?
0 komentar "Radio Komunitas", Baca atau Masukkan Komentar